Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat daya saing melalui reformasi struktural, integrasi ekonomi global, dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Langkah cepat yang ditempuh Indonesia menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi kini tak lagi bersifat reaktif, tapi lebih strategis dan proaktif.
Dan jika negosiasi ini berhasil, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mendapatkan akses pasar yang lebih besar, bea masuk yang lebih ringan, hingga kemitraan dagang yang lebih setara.
Dengan posisi tawar yang terus menguat, Indonesia punya peluang untuk tidak hanya menjadi pemain, tapi juga penentu arah di tengah ketidakpastian ekonomi global.***