bisnis

Siap-Siap! Mulai 1 Januari 2024 Pembelian Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Hanya 4 Golongan ini yang Bisa Beli dengan Mendaftar Dulu, Begini Caranya

Rabu, 20 Desember 2023 | 14:19 WIB
Pembelian Gas LPG 3 Kg akan dibatasi untuk kalangan tertentu terhitung mulai 1 Januari 2024.

Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar untuk beli LPG 3 Kg? 

Berikut golongan masyarakat yang bisa daftar untuk beli LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

  1. Rumah Tangga Sasaran

Rumah Tangga adalah pengguna LPG Tabung 3 Kg yang menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

  1. Usaha Mikro Sasaran

Usaha Mikro adalah Pengguna LPG Tabung 3 Kg dengan usaha produktif milik perorangan yang menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.

Baca Juga: Dinonaktifkan Jadi Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Siap Buktikan Dirinya Tak Lakukan Pelecehan Seksual

  1. Nelayan Sasaran

Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap Ikan dari Pemerintah.

  1. Petani Sasaran

Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.

Baca Juga: Sentilan Susi Pudjiastuti terhadap Mahfud MD yang Kaitkan Korupsi dengan Tuntutan Istri: Berarti Suami itu Bodoh, Tamak, dan Memang Jahat!

Tutuka mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penyelewengan penyaluran subsidi gas LPG.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan subsidi gas LPG secara tepat sasaran.***

Halaman:

Tags

Terkini