Pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia, Bhima Yudhistira, menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat.
“QRIS adalah terobosan besar, tetapi regulasi soal perlindungan data dan literasi digital harus terus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.***
Artikel Terkait
HORE! Transaksi Lintas Negara Nggak Pake Ribet, QRIS Kini Bisa Digunakan di Korea Selatan, India, Jepang, dan UAE
Beli Aplikasi di Google Play Kini Bisa Pakai QRIS, Revolusi Pembayaran Digital Semakin Nyata!
Culture Shock di Malang, Toilet Mal Terbesarnya Harus Bayar, Bahkan Disediakan Qris Juga, Mirisnya Warga Malang Anggap Biasa