HUKAMANEWS - Dalam percakapan sehari-hari maupun di ranah profesional, kita sering menemui istilah-istilah yang membuat kita berpikir dua kali tentang penulisannya.
Apalagi jika itu berhubungan dengan dunia hukum, di mana setiap kata memiliki bobot dan konsekuensi.
Nah, di antara pertanyaan yang sering muncul adalah: advokat atau adpokat, mana sih yang baku dan benar menurut KBBI?
Baca Juga: Apa itu Hak Prerogatif? Yuk Kupas Makna di Balik Kekuasaan Khusus yang Krusial Ini
Yuk, kita ulas dengan santai tapi tetap berisi!
Mengenal Istilah Advokat
Pertama-tama, mari kita kenali apa itu advokat.
Seorang advokat adalah profesional di bidang hukum yang tugasnya tidak main-main.
Mulai dari memberikan nasihat hukum, mewakili klien di depan pengadilan, menyusun dokumen hukum, hingga melakukan berbagai tindakan hukum lain yang diperlukan klien.
Singkatnya, advokat itu kayak superhero di dunia hukum yang siap bela klien dengan segala jurus hukum yang ada.
Baca Juga: SAH! DPR Revisi UU Desa, Salah Satu Pasal tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Lalu, Apa Itu Adpokat?
Nah, kalau adpokat ini sebenarnya jarang terdengar di telinga.
Istilah "adpokat" seperti keponakan yang jarang diundang ke pesta, karena memang kurang umum digunakan.