Apa itu Hak Prerogatif? Yuk Kupas Makna di Balik Kekuasaan Khusus yang Krusial Ini

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:00 WIB
esensi hak prerogatif: kekuasaan khusus dalam sejarah hukum dan politik (jcomp - freepik / hukamanews.com)
esensi hak prerogatif: kekuasaan khusus dalam sejarah hukum dan politik (jcomp - freepik / hukamanews.com)

HUKAMANEWS - Dalam sejarahnya, konsep hak prerogatif telah menjadi bagian integral dari berbagai sistem hukum di dunia, termasuk masa Romawi kuno dan keberlanjutannya hingga masa modern.

Namun, apakah sebenarnya arti dari kata "hak prerogatif" tersebut?

Pengertian hak prerogatif berasal dari bahasa Latin praerogātīva, yang memiliki akar kata rogāre yang berarti "bertanya" atau "meminta keputusan pada majelis".

Baca Juga: Wow Ternyata! Tingkat Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Capai 92,18 Persen, Simak Penjelasab KPK di Sini!

Dalam konteks Romawi kuno, pemungutan suara dilakukan secara berkelompok di majelis hukum, di mana mayoritas dalam suatu kelompok menentukan perolehan suara.

Kelompok yang dipilih untuk memberikan suara pertama pada suatu isu disebut praerogātīva, yang pada dasarnya mengindikasikan suatu hak istimewa.

Ketika Inggris mengadopsi konsep hak prerogatif dari bahasa Latin melalui bahasa Anglo-Prancis pada abad ke-15, maknanya tetap mengacu pada hak, kekuasaan, atau hak istimewa yang eksklusif atau khusus.

Baca Juga: Apa itu Sengketa Pemilu? Begini Pengertian dan Bagaimana Tata Cara Penyelesaiannya

Pada masa itu, seperti halnya saat ini, hak prerogatif sering terikat pada sebuah kantor, badan resmi, atau negara.

Namun, dalam perkembangannya, konsep ini juga dapat merujuk pada hak individual untuk menjalani hidup sesuai keinginan, seperti yang diingatkan oleh Bobby Brown dalam lagunya berjudul "My Prerogative" pada tahun 1988.

Dalam konteks modern, hak prerogatif sering kali terkait dengan kekuasaan eksekutif suatu negara atau badan pemerintahan.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Apa Arti Kata Panggah? Kosakata Jawa yang Lagi Viral di Sosial Media

Misalnya, presiden atau perdana menteri seringkali memiliki hak prerogatif tertentu yang memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan atau bertindak tanpa persetujuan atau intervensi dari lembaga legislatif.

Namun demikian, penggunaan hak prerogatif oleh pejabat publik juga harus dibatasi oleh prinsip-prinsip hukum dan kewenangan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, hak prerogatif tidak hanya menjadi bagian dari sejarah hukum dan politik, tetapi juga mencerminkan dinamika kekuasaan dan kewenangan dalam sebuah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Hukumonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X