Sekolah Rakyat masih menjadi pertanyaan ditengah masyarakat. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut Sekolah Rakyat berpotensi menjadi ladang korupsi jika pengelolaannya tidak transparan, akuntabel dan kredibel.
"Modusnya sama, mulai dari infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, bantuan rutin seperti Program Indonesia Pintar serta Bantuan operasional sekolah dan seterusnya. Itu yang seringkali terjadi penyelewengan dana-dana pendidikan, artinya hal ini juga berpotensi terjadi di sekolah rakyat, karena skemanya kan sama," kata Ubaid.
Mengutip data ICW, sektor pendidikan tak pernah keluar dari posisi lima besar kasus korupsi yang sering terjadi. Sepanjang 2023, terdapat 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak oleh penegak hukum, dan 40% dari korupsi pendidikan yang ditindak itu merupakan korupsi dana BOS.
Baca Juga: Pemusnahan Amunisi Berujung Petaka, 13 Tewas, SOP TNI Dipertanyakan, Ada yang Disembunyikan?
Nantinya dana itu akan dikelola oleh Kemensos, sementara menurut Ubaid, Kemensos tidak memiliki rekam jejak dalam menyelenggarakan pendidikan.
"Kemendikdasmen [Kementerian Pendidikan] itu sejak Indonesia merdeka sudah mengurus pendidikan, itu saja hasilnya masih buruk kualitas pendidikan kita. Apalagi ada jenis pendidikan baru yang dikelola oleh kementerian yang tidak punya rekam jejak," tutupnya.
Artikel Terkait
Tak Kuat 3 Tahun Dibully Teman Sekolah, Charles William Ngadu ke Uya Kuya, Sekolah Ancam Tak Diluluskan Saat Lapor ke Polisi!
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kegiatan Belajar Siswa Tetap Berjalan Selama Ramadhan 1445 H, Meski Tak Full di Sekolah
Meraba Konsep Sekolah Rakyat, Siapa Pengajarnya Nanti
Puluhan Ribu Siswa Didik di Kota Semarang Pilih Tinggalkan Ijazah di Sekolah, Akibat Kesulitan Ekonomi
2 Mei 2025 Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Libur Nggak Sih? Ini Jawaban Resminya!