4 Hak Hukum Penting yang Jarang Diketahui Orang Indonesia, Bisa Bantu Anda Lho!

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB
4 hak hukum yang wajib Anda ketahui untuk hidup lebih aman dan adil. (Freepik / HukamaNews.com)
4 hak hukum yang wajib Anda ketahui untuk hidup lebih aman dan adil. (Freepik / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Tahukah Anda, ada beberapa hak hukum yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia?

Padahal, memahami hak-hak ini bisa membantu Anda menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan.

HukamaNews.com melansir dari laman Hukumonline, kali ini akan mengulas empat hak hukum penting yang jarang disadari namun sangat berguna untuk kehidupan sehari-hari.

Mari kita bahas secara santai tapi tetap informatif, agar Anda semakin paham akan hak-hak yang seharusnya Anda miliki.

Baca Juga: Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditahan 45 di Singapura, KPK dan Divhubinter Polri Proses Ekstradisi Segera Dimulai

Jangan sampai ketinggalan, karena pengetahuan tentang hukum bisa menjadi tameng terbaik Anda!

1. Hak atas Pengakuan dan Kepastian Hukum yang Adil

Sebagai warga negara, Anda berhak mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi dalam proses hukum apa pun.

Hak ini diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Tapi kenyataannya, masih banyak orang yang merasa diperlakukan tidak adil tanpa menyadari bahwa mereka sebenarnya bisa menuntut hak ini.

Dengan mengetahui hak ini, Anda bisa lebih percaya diri meminta perlakuan yang setara di hadapan hukum.

2. Hak untuk Tidak Ditangkap atau Ditahan Sembarangan

Pernah merasa takut akan penangkapan yang tidak jelas? Anda tidak sendiri! Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga: Korupsi e-KTP Makin Panas! Kesaksian Mengejutkan Paulus Tannos Seret Nama Puan dan Ganjar yang Diduga Terima Uang, KPK Siap Bertindak?

Jika Anda menghadapi situasi seperti ini, ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk meminta alasan hukum yang jelas dan sah.

Jangan biarkan ketidaktahuan mengorbankan kebebasan Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X