Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.***
Artikel Terkait
Pimpinan dan Guru dari Pondok Pesantren di Bekasi Dievakuasi Polisi, Kasus Dugaan Pencabulan Jadi Penyebabnya
Bicara Ngawur Soal Tuhan Bisa Diilmiahkan Tanpa Referensi Kuat, Guru Gembul Dipermalukan Habis Ustadz Nuruddin
Warganet Minta Kapolri Pecat Polisi Arogan yang Anaknya Ditegur Guru Honorer, Sang Guru Tiba-tiba Ditahan Berhari-hari Tanpa Proses Hukum
Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Penjarakan Guru Honorer Supriyani Mengelak Saat Disinggung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Datangi LBH Minta Keadilan, Guru Honorer Supriyani Dipaksa Penyidik untuk Akui Pukul Siswa yang Ortunya Polisi