HUKAMANEWS - Bekasi, sebuah kota yang sering dikenal sebagai kota industri, kini kembali dihebohkan dengan berita yang mengejutkan.
Kali ini, dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren dan seorang guru, mengguncang masyarakat setempat.
Pada Jumat malam (27/9), polisi melakukan evakuasi terhadap S (52), pimpinan Pondok Pesantren Al-Qonaah, serta MH (29), seorang guru di pesantren tersebut.
Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.
Kejadian ini berlangsung di tengah amukan massa yang menuntut keadilan atas tindakan yang diduga tak bermoral ini.
Suasana Memanas, Polisi Bertindak Cepat
Kejadian tersebut terjadi di Desa Karangmukti, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan resmi Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, lebih dari 300 orang berkumpul di sekitar pondok pesantren untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pesantren dan gurunya.
“Kami terpaksa mengevakuasi S dan MH karena massa semakin tidak terkendali dan situasinya sangat memanas,” ujar Sutrisno dalam konferensi pers yang diadakan Sabtu pagi.
Polisi telah mengerahkan setidaknya 20 personel untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tidak semakin parah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, untuk meredam emosi warga.
Baca Juga: Usai Dijadikan Tersangka DG Si Penculik Anak SD Langsung Ditahan Polres Tangerang Selatan
Namun, meski negosiasi terus dilakukan, massa semakin banyak berdatangan hingga situasi semakin tak terkendali.
Artikel Terkait
Kasus Jenazah Mengambang di Kali Bekasi, Tawuran Terselubung di Balik 'Pesta' Ulang Tahun Padahal Tak Saling Kenal
Polisi Usut Dumas Pertemuan Misterius Wakil Ketua KPK dengan Terpidana Korupsi, Konspirasi atau Kebetulan?
BMKG Prediksi Hujan Ringan Sabtu 28 September 2024 di Wilayah RI Ini, Siapkan Payungmu Sebelum Keluar Rumah!
Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan MotoGP Sport di Sirkuit Mandalika Tetap Berlanjut Hingga 2027
Usai Dijadikan Tersangka DG Si Penculik Anak SD Langsung Ditahan Polres Tangerang Selatan