Bagi yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.
3. Pembayaran THR: THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan yang bersangkutan.
4. Bentuk Pembayaran: THR diberikan dalam bentuk mata uang rupiah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: CoViNet, Jejaring Global WHO Untuk Deteksi Virus Corona, Langkah Krusial Dalam Memerangi Pandemi
Pentingnya Kepatuhan dalam Pemberian THR
Menegakkan aturan terkait pemberian THR sangatlah penting.
Ini tidak hanya menjadi bentuk keadilan bagi para pekerja/buruh, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan.
Kepatuhan dalam pemberian THR juga dapat menghindarkan perusahaan dari sanksi yang mungkin diberikan apabila aturan tersebut dilanggar.
Dengan demikian, memahami makna dan aturan pemberian THR adalah langkah awal yang penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan para pekerja.
Semoga dengan adanya pemberian THR, momen-momen hari raya dapat menjadi lebih bermakna bagi semua pihak yang terlibat. ***
Artikel Terkait
Mudah dan Cepat! Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru dari Bank Indonesia untuk Lebaran 2024
Siap-siap Menukarkan Uang Baru Lebaran di BCA 2024, Syarat dan Cara Mudahnya
Daftar 7 Tol Gratis Mudik Lebaran 2024 Jawa dan Sumatera, Pulang Kampung Tanpa Khawatir Nguras Saldo!
NO Tipu-tipu! Begi Cara Menukarkan Uang Baru untuk THR Lebaran 2024 di Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI, Solusi Praktis Lewat Layanan Online
BONGKAR Ketentuan Pajak THR Lebaran 2024, Begini Cara Menghitungnya!
Waspada 155 Titik Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran 2024, Siapkan Perjalanan Anda Dengan Tips Aman Ini