Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Muncul di Singapura
Sedangkan menurut istilah syariat Islam, Rukiah syar’iyah berarti:
“Memberikan perlindungan (proteksi) kepada orang yang sakit dengan membacakan sesuatu yang bersumber dari ayat-ayat Al Quran, nama-nama dan sifat-sifat Allah disertai dengan doa-doa sesuai syariat dengan berbahasa Arab –atau yang diketahui maknanya—diiringi tiupan.” (Al-Jaurani, 2006: 69)
Rukiah jugalah yang merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Rasulullah SAW selain pembekaman, pemanasan, makanan, minuman dan wewangian.
Macam-macam Rukiah
Setelah memahami pengertian Rukiah, dapat kita tarik kesimpulan bahwa Rukiah memiliki dua macam, yakni yang pertama Rukiah syariah (sesuai syariat Islam) dan Rukiah syirkiyah (Rukiah berdasarkan kesyirikan).
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Beli BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina
- Rukiah Syariah
Rukiah Syariah adalah bentuk pengobatan dengan melantunkan ayat suci Al Qur’an yang diberikan kepada pasien. Hal ini bertujuan meminta pertolongan Allah SWT melalui dzikir dan do’a penyembuhan penyakit.
Ini dilakukan oleh orang shalih dan bertakwa maka secara hukum syariat dibolehkan.
- Rukiah Syirkiyah
Rukiah Syirkiyah dalah bentuk pengobtan yang bertentangan dari ajaran agama Islam yakni dengan mantra-mantra oleh para dukun serta menurutsertakan jin dalam pengobatan.
Rukiah macam ini biasanya diiringi dengan jimat, jampi-jampi serta perkataan yang bahkan tak dipahami karena dilakukan oleh pengikut setan. Dalam syariat, hukum Rukiah ini adalah haram bahkan menuju kearah kesyirikan.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah akan Buka Lowongan untuk 1 Juta PPPK dan CPNS 2022
Dalil Rukiah
Allah berfirman dalam QS Al Isra ayat 82 yang artinya: “Dan Kami turunkan Al Qur’an yakni suatu bentuk penawar dan rahmat bagi orang yang beriman dan Al Quran iu janganlan menambah kerugian bagi orang zalim.”
Sedangkan Rasulullah bersabda: “Dan bacakan rukiah-rukiah kalian kepadaku selama tidak mengandung syirik.”