Rukiah dan Macam-Macam Rukiah

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:31 WIB
Foto Ilustrasi. Rukiah Syariah adalah bentuk pengobatan dengan melantunkan ayat suci Al Qur’an yang diberikan kepada pasien.
Foto Ilustrasi. Rukiah Syariah adalah bentuk pengobatan dengan melantunkan ayat suci Al Qur’an yang diberikan kepada pasien.

Hukamanews.com - Pembahasan mengenai Rukiah tak akan pernah ada habisnya. Rukiah, khususnya Rukiah Syariah dengan melantunkan ayat suci Al Qur’an, menjadi salah satu metode pengobatan yang jamak dipakai oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.  

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada dua arti Rukiah. (1) Segala yang berhubungan dengan pesona (guna-guna dsb); sinar. (2) Berarti pengobatan hati dengan membaca zikir atau doa seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saw., berfungsi untuk mengusir pengaruh jahat dari hati

Di dalam Islam, Rukiah dikenal sebagai salah satu cara penyembuhan yang dilakukan pada orang yang sakit. Adapun sakit di sini dapat dikarenakan sengatan hewan berbisa, pengaruh sihir, kerasukan setan, gangguan jin, gila dan semacamnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Undang Ustaz Faizar, Bahas Podcast Kutukan dan Dirukiah

Pengertian Rukiah dalam Islam

Mengutip umma.id, menurut syariat, pengertian Rukiah merupakan doa-doa atau bacaan ayat suci Al Qur’an dalam meminta pertolongan oleh Allah SWT dalam pengobatan atau pencegahan suatu penyakit atau bala.

Lalu, menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah, terapi Rukiah merupakan terapi yang melafalkan doa-doa di dalam Al Qur’an ataupun As Sunnah dalam menyembuhkan penyakit.

Rukiah juga dikatakan tidak hanya untuk mengusir gangguan sihir atau jin tetapi juga bisa sebagai bentuk terapi fisik beserta gangguan jiwa.

Secara bahasa, kata ‘rukiah’ tak terlepas dari beberapa makna yang disebutkan oleh ahli bahasa Arab. Seperti menurut Al Jauhari dalam kitab Mukhtar Al Sihah, kata Rukiah adalah kata tunggal yang berarti perlindungan.

Baca Juga: Oppo A96 Pangkas Harga! Lebih Murah Rp. 200 Ribu

Sementara dalam kamus Qomusika Kamus Klasik Kontemporer, secara bahasa rukiah diartikan sebagai mantra, azimat, jimat dan guna-guna. Namun Ibnu Atsir menyebut Rukiah sebagai perlindungan yang digunakan oleh perukiah dalam mengobati penyakit.

Ibnu Madzhur juga satu suara dengan Al Jauhari yang menjelaskan bahwa Rukiah adalah perlindungan sebagaimana tertulis dalam suatu sya’ir: “Keduanya tidak meninggalkan perlindungan atau Rukiah yang diketahuinya, melainkan keduanya merukiahku.” (Lisān al-‘Arab, 14/332)

Lalu dalam bahasa Arab ada kata lain yang idetin dan sering disebut sebagai nama lain atau pengganti dari Rukiah yakni ‘udzah, nusyrah, azimah, tamimah’. Sedangkan syar’iyah secara bahasa berarti jalan dan cara, lalu penambahan kata ‘yah’ di akhir memiliki arti sebagai penisbatan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rukiah syar’iyah berarti perlindungan yang berdasarkan syariat Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB
X