Hukamanews.com – Bursa kerja (job fair) khusus untuk penyandang disabilitas digelar di Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Pasker ID Kemnaker) Jakarta Selatan. Acara yang ini merupakan merupakan job fair disabilitas pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Kegiatan bursa kerja ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 12 sampai 13 Juli 2022. Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara Pasker ID dan PT Disabilitas Kerja Indonesia dan didukung oleh serta Australian Volunteers Program.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami, PT Disabilitas Kerja Indonesia, Australian Volunteers, ILO, Pusat Pasar Kerja, yang telah menggelar event yang bertujuan memberikan ruang yang sama kepada penyandang disabilitas terhadap akses kehidupan yang layak melalui pasar kerja," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka bursa kerja Walk-in-Interview Disabilitas Kerja Indonesia di Jakarta, Selasa (12/7).
Baca Juga: Inilah Urutan Pangkat Polisi dari Perwira hingga Tamtama
Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Mulai dari sisi regulasi, di mana dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah ditekankan afirmasi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas baik di sektor publik maupun swasta.
Kemudian dari sisi kebijakan, isu pasar kerja inklusif juga terus digaungkan hingga ke forum Employment Working Group (EWG) G20, di mana isu penyandang disabilitas dijadikan salah satu isu prioritas EWG.
"Isu yang kita dorong dalam EWG adalah membuat pasar kerja inklusif yang berlaku kepada siapa saja, utamanya memberikan afirmasi, keberpihakan kepada penyandang disabilitas," katanya.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Jokowi Ingatkan Menteri untuk Fokus Bekerja
Anwar Sanusi pun berharap job fair ini menjadi pelopor dan pemantik semangat seluruh stakeholders di Indonesia untuk menggelar job fair atau bursa kerja yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.
"Saya berharap ini adalah awal dan ada banyak lagi bursa kerja yang diselenggarakan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Kepala Pusat Pasar Kerja, Muchamad Yusuf, mengatakan, job fair mini ini diikuti 6 perusahaan dan diharapkan dapat melibatkan 200 pencari kerja penyandang disabilitas. Job fair ini bertujuan untuk membantu pencari kerja penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan jenis disabilitasnya.
"Kemudian dari sisi demand kita juga membantu agar mendapatkan talent-talent yang sesuai kebutuhan perusahaan," katanya.
Baca Juga: Mengenal Disabilitas Intelektual pada Anak
Founder PT Disabilitas Kerja Indonesia, Hasnita Taslim, menambahkan, Job Fair Khusus Disabilitas merupakan job fair pertama yang pernah diselenggarakan di Indonesia. Job fair ini adalah pilot project dari PT Disabilitas Kerja yang merupakan inisiator, sekaligus penyelenggara job fair khusus disabilitas.