Hukamanews.com –Istilah disabilitas intelektual dulu pernah disebut dengan keterbelakangan mental. Ini adalah suatu kondisi di mana seorang anak memiliki masalah dengan fungsi intelektual dan fungsi adaptifnya.
Halodoc menyebut disabilitas intelektual merupakan cacat perkembangan yang cukup sering terjadi pada anak-anak.
Sedangkan klikdokter.com, mengutip penjelasan dari dr. Bobtriyan Tanamas, menebutkan disabilitas intelektual disebut juga sebagai retardasi mental alias keterlambatan anak ini dalam mengembangkan mentalnya.
Kondisi disabilitas mental dibagi lebih lanjut menjadi beberapa tingkatan, seperti ringan, sedang, dan berat. Diperkirakan, kurang lebih 1 persen populasi memiliki disabilitas intelektual.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Selasa 12 Juli 2022 Jabodetabek
“Dari keseluruhan penyandang disabilitas intelektual, lebih kurang 85 persen diyakini memiliki disabilitas ringan. Fungsi intelektual seseorang berkaitan dengan kemampuan belajar, menyelesaikan masalah, nalar, pengambilan keputusan, dan sebagainya,” kata Dr. Bobtriyan.
Seringkali, fungsi intelektual dapat dinilai dengan tes IQ (intelligence quotient). Hasil tes IQ antara 70-75 dapat menjadi petunjuk adanya gangguan pada fungsi intelektualnya.
Fungsi adaptif sendiri berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Angka Covid-19 Melonjak, Semua Kasino di Makau Tutup
Terdapat tiga bidang yang dinilai pada fungsi tersebut, yakni:
-Konseptual, yaitu berbahasa, membaca dan menulis, matematika, penalaran, pengetahuan, dan ingatan.
-Sosial, yaitu kemampuan komunikasi, empati, kemampuan mengikuti peraturan, kemampuan berteman.
-Kemampuan praktis, yaitu menjaga kebersihan diri, mengurus keuangan, dan mengorganisasi tugas.
Baca Juga: Tutorial Memindahkan Data Akun WhatsApp ke HP Baru dengan Nomor Lama