Kasus tersebut mencakup dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Terakhir sebelum OTT Bekasi, KPK melakukan operasi di Tangerang pada 17–18 Desember 2025.
Dalam OTT tersebut, seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta diamankan dengan barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.
Pengamat antikorupsi menilai rangkaian OTT KPK sepanjang 2025 menunjukkan konsistensi penegakan hukum, tetapi sekaligus mengungkap masalah sistemik.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Penyakit Kronis Polri, Intervensi Politik Disebut Lebih Berbahaya dari Aturan
Praktik suap proyek, pemerasan jabatan, dan gratifikasi dinilai masih menjadi pola dominan di pemerintahan daerah.
OTT KPK di Bekasi menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi belum sepenuhnya efektif di tingkat daerah.
Transparansi pengelolaan proyek dan pengawasan internal pemerintah daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Penentuan status hukum sepuluh orang yang diamankan KPK akan menjadi kunci untuk membuka konstruksi perkara secara utuh.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengungkap peran masing-masing pihak.
Di tengah deretan OTT sepanjang 2025, konsistensi penindakan KPK diharapkan diiringi penguatan sistem pencegahan.
Tanpa perbaikan tata kelola dan integritas birokrasi, OTT berpotensi terus berulang dengan pola yang sama.***