KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya, Jejak Aset Dugaan Korupsi Iklan Bank Jabar Kian Disorot

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terkait kasus dugaan korupsi iklan bank daerah. (HukamaNews.com / Instagram @ridwankamil)
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terkait kasus dugaan korupsi iklan bank daerah. (HukamaNews.com / Instagram @ridwankamil)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil Atalia Praratya terkait dugaan korupsi iklan bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini muncul di tengah penyelidikan kasus pengadaan iklan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KPK menegaskan pemanggilan Atalia Praratya dimungkinkan apabila keterangannya dibutuhkan untuk menelusuri aliran aset dan memperjelas konstruksi perkara.

KPK kembali menegaskan komitmennya menelusuri secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan iklan di bank milik Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Memanas, Tiga Pendukung Garis Keras Mendadak Diusir dari Polda Metro Jaya

Kasus ini tidak hanya menyorot mekanisme pengadaan, tetapi juga aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan peluang pemanggilan Atalia Praratya selalu terbuka sepanjang penyidik membutuhkan klarifikasi tambahan.

Menurutnya, prinsip utama penyidikan adalah membuat terang perkara dan memastikan tidak ada fakta yang terlewat.

“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK tidak menutup ruang pemeriksaan terhadap pihak mana pun yang relevan secara hukum.

Baca Juga: Benarkah Roy Suryo Divonis 30 Tahun Penjara? Cek Fakta Hoaks Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Viral di YouTube

Budi menambahkan, pemanggilan saksi dilakukan bukan berdasarkan status personal, melainkan kebutuhan pembuktian.

Jika keterangan Atalia Praratya dinilai penting untuk mengonfirmasi temuan penyidik, maka pemeriksaan akan dijadwalkan sesuai prosedur.

Kasus dugaan korupsi iklan ini sebelumnya telah menyeret Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan KPK.

Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut diperiksa selama kurang lebih enam jam pada Selasa, 2 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X