HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi kembali menegaskan bahwa korupsi proyek daerah masih menjadi titik rawan yang berulang.
KPK memastikan telah mengamankan 10 orang dalam OTT Bekasi yang berlangsung hingga Kamis malam, 18 Desember 2025.
Kasus OTT KPK di Bekasi ini menjadi operasi ke-10 sepanjang 2025, sekaligus memperpanjang daftar pejabat daerah yang terseret dugaan praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Baca Juga: Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK
Dalam OTT KPK Bekasi tersebut, tim penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang dari berbagai latar belakang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jumlah pihak yang diamankan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo pada Kamis malam.
Pernyataan itu disampaikan sekitar pukul 21.02 WIB, bertepatan dengan penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan tersebut memicu perhatian publik karena mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan daerah dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Bukan Soal Nilai, Guru Surabaya Tantang UU Sisdiknas di MK demi Lingkungan Hidup Masuk Mapel Wajib
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa rangkaian OTT di Bekasi masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Proses penyelidikan di lapangan dilakukan secara simultan di beberapa lokasi untuk mengamankan bukti dan pihak-pihak terkait.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menetapkan siapa yang berstatus saksi, terlapor, atau tersangka.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Arah Kasus Kuota Haji, Pemeriksaan Kedua Yaqut Disebut Kunci Utama Teka-Teki Korupsi
Pemeriksaan Kedua Yaqut, KPK Sebut Jadi Kunci Puzzle Kerugian Negara yang Mencapai Rp1 Triliun
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya, Jejak Aset Dugaan Korupsi Iklan Bank Jabar Kian Disorot
Jejak Rp 200 M Bank BJB: KPK Menyisir Aliran Dana ke Ridwan Kamil
Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK