nasional

10 Orang Diciduk OTT KPK di Bekasi Tadi Malam, Jejak Duit Proyek Mulai Terbuka dan Bikin Pejabat Deg-degan

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Juru Bicara KPK memberi keterangan soal OTT Bekasi yang menjerat 10 orang terkait dugaan korupsi. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi kembali menegaskan bahwa korupsi proyek daerah masih menjadi titik rawan yang berulang.

KPK memastikan telah mengamankan 10 orang dalam OTT Bekasi yang berlangsung hingga Kamis malam, 18 Desember 2025.

Kasus OTT KPK di Bekasi ini menjadi operasi ke-10 sepanjang 2025, sekaligus memperpanjang daftar pejabat daerah yang terseret dugaan praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK

Dalam OTT KPK Bekasi tersebut, tim penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang dari berbagai latar belakang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jumlah pihak yang diamankan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo pada Kamis malam.

Pernyataan itu disampaikan sekitar pukul 21.02 WIB, bertepatan dengan penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan tersebut memicu perhatian publik karena mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan daerah dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga: Bukan Soal Nilai, Guru Surabaya Tantang UU Sisdiknas di MK demi Lingkungan Hidup Masuk Mapel Wajib

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa rangkaian OTT di Bekasi masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Proses penyelidikan di lapangan dilakukan secara simultan di beberapa lokasi untuk mengamankan bukti dan pihak-pihak terkait.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menetapkan siapa yang berstatus saksi, terlapor, atau tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini