Dalam konteks demokrasi Indonesia yang terus berkembang, Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas dan keadilan.
Tanpa kepolisian yang profesional dan independen, demokrasi berisiko kehilangan fondasinya.
Pernyataan Mahfud MD ini menjadi pengingat bahwa reformasi institusi bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendasar bagi masa depan negara hukum Indonesia.***