HUKAMANEWS - Lahan konsesi Prabowo Subianto di Aceh kembali menjadi sorotan setelah Presiden Republik Indonesia itu mengumumkan penyerahan sekitar 90 ribu hektare hutan di kawasan Takengon untuk konservasi gajah Sumatra.
Keputusan terkait lahan konsesi Prabowo di Aceh ini tidak hanya memuat aspek lingkungan, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, sejarah kepemilikan lahan, serta komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan ekosistem.
Isu lahan konsesi Prabowo di Aceh pun menjadi pembicaraan publik karena melibatkan World Wildlife Fund dan perhatian Raja Charles III terhadap perlindungan satwa liar di Indonesia.
Langkah ini muncul di tengah kondisi gajah Sumatra yang semakin terdesak akibat perburuan dan penyempitan habitat, menjadikan keputusan tersebut relevan secara ekologis sekaligus politis.
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menjelaskan bahwa sebelum aktif di dunia politik, dirinya merupakan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Takengon, Aceh, dengan luas hampir 98 ribu hektare.
Penguasaan lahan konsesi Prabowo di Aceh itu kemudian menjadi pintu masuk dialog dengan kelompok konservasi internasional, khususnya World Wildlife Fund.
Dalam sebuah pertemuan, perwakilan WWF meminta sebagian kecil dari konsesi tersebut untuk dijadikan kawasan perlindungan gajah Sumatra.
Permintaan awal itu disebut hanya sekitar 10 ribu hektare, angka yang menurut Prabowo belum cukup untuk menjamin keberlangsungan habitat gajah dalam jangka panjang.
“Saya justru tidak setuju kalau hanya sepuluh ribu hektare,” ujar Prabowo dalam tayangan video yang beredar di media sosial.
Ia kemudian menyatakan kesiapan menyerahkan dua kali lipat dari permintaan awal tersebut.
Keputusan itu rupanya mendapat perhatian dari Raja Charles III, yang dikenal luas sebagai tokoh dunia dengan kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan dan konservasi satwa.
Melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Prabowo menerima surat pribadi dari Raja Charles III yang menyampaikan apresiasi atas langkah perlindungan gajah di Indonesia.
Surat tersebut menjadi momentum refleksi lanjutan bagi Prabowo.
Ia menilai perlindungan parsial belum cukup menjawab ancaman serius yang dihadapi gajah Sumatra saat ini.