Lahan Konsesi Prabowo di Aceh Jadi Kawasan Konservasi, 90 Ribu Hektare untuk Selamatkan Gajah Sumatra

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 07:00 WIB
Presiden Prabowo menyerahkan lahan konsesi di Aceh untuk konservasi gajah Sumatra. (HukamaNews.com  / Net)
Presiden Prabowo menyerahkan lahan konsesi di Aceh untuk konservasi gajah Sumatra. (HukamaNews.com / Net)

“Setelah itu saya ambil keputusan, dari konsesi yang saya kuasai, saya serahkan sembilan puluh ribu hektare untuk kawasan perlindungan dan konservasi gajah,” tegasnya.

Langkah ini menjadikan hampir seluruh lahan konsesi Prabowo di Aceh dialihkan untuk kepentingan konservasi.

Secara praktis, keputusan tersebut menutup peluang eksploitasi ekonomi di area tersebut demi fungsi ekologis jangka panjang.

Data dari berbagai lembaga konservasi menunjukkan populasi gajah Sumatra kini berada di titik kritis.

Di wilayah Sumatra bagian utara, jumlahnya diperkirakan hanya ratusan ekor, terfragmentasi dalam kantong-kantong habitat yang semakin sempit.

Baca Juga: Skema Ponzi Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Janji Pernikahan Mewah Berujung Kerugian Rp11,5 Miliar

Konflik antara manusia dan gajah juga terus meningkat seiring alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan dan permukiman.
Tanpa kawasan lindung yang luas dan terhubung, risiko kepunahan menjadi semakin nyata.

Dalam konteks itu, penyerahan lahan konsesi Prabowo di Aceh dinilai strategis karena berada di wilayah yang masih memiliki bentang alam relatif utuh.

Area tersebut berpotensi menjadi koridor alami yang memungkinkan gajah bermigrasi, berkembang biak, dan bertahan hidup secara alami.

Bagi WWF, luasan lahan seperti ini memberikan ruang untuk menerapkan pendekatan konservasi berbasis lanskap.

Pendekatan tersebut mencakup perlindungan habitat, mitigasi konflik satwa-manusia, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.

Keputusan Prabowo menyerahkan 90 ribu hektare lahan konsesi di Aceh bukan sekadar gestur simbolik, melainkan langkah konkret yang berdampak langsung pada masa depan gajah Sumatra.

Langkah ini menunjukkan bahwa kepemilikan lahan dapat dialihkan menjadi instrumen perlindungan lingkungan ketika ada kemauan politik dan kesadaran ekologis.

Baca Juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Skema Ponzi Rugikan 207 Pasangan hingga Rp 11,5 Miliar

Di tengah sorotan publik terhadap isu deforestasi dan krisis keanekaragaman hayati, kebijakan ini memberi contoh bahwa konservasi dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab moral pemilik konsesi.
Kolaborasi dengan lembaga internasional seperti WWF juga memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan kawasan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Instagram @dekade08

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X