HUKAMANEWS - Banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memicu perhatian publik setelah Kementerian Kehutanan menemukan bukti awal dugaan keterlibatan 12 korporasi dalam kerusakan hutan yang memperparah bencana.
Investigasi Kemenhut ini menjadi titik baru dalam penegakan hukum kehutanan, terutama setelah material kayu gelondongan terlihat memenuhi aliran sungai dan pemukiman warga.
Meningkatnya kejadian banjir dan tanah longsor di kawasan Sumatera kini dikaitkan dengan rusaknya tutupan hutan di hulu DAS Batang Toru dan Sibuluan, yang diduga tidak hanya akibat aktivitas ilegal perseorangan, namun juga praktik korporasi yang disalahgunakan.
Kemenhut Telusuri 12 Korporasi dan Perorangan, Bukti Awal Mengerucut
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum telah membentuk Tim Gabungan untuk menyelidiki 12 subjek hukum,korporasi dan perorangan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembukaan lahan dan kerusakan tutupan hutan di kawasan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Kerusakan tersebut memicu penurunan kemampuan tanah menyerap air sehingga hujan ekstrem dengan cepat berubah menjadi limpasan permukaan dan aliran deras yang berujung bencana.
Fenomena kayu gelondongan yang terbawa arus banjir memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan yang tidak sesuai izin atau melampaui area legal.
Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut pola kerusakan hutan terindikasi digunakan sebagai kedok oleh pemegang legalitas tertentu.
“Kami melihat pola yang jelas, di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal. Aktivitas di PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) terindikasi disalahgunakan menjadi kedok pembalakan liar yang merambah kawasan hutan negara. Ini kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujarnya.
Penyegelan di Lima Lokasi dan Truk Kayu Tanpa Dokumen
Sejak Kamis (4/12), tim gabungan telah memasang papan larangan pada lima titik lokasi antara lain dua area dalam konsesi PT TPL serta tiga titik pada PHAT milik JAM, AR, dan DP.
Langkah itu bukan hanya penyegelan tetapi juga bagian dari pengamanan lokasi sebagai barang bukti serta mencegah kerusakan lanjutan.
Penyidik Balai Gakkum Sumatera menemukan empat truk kayu tanpa dokumen SKSHH-KB yang berkaitan dengan PHAT JAM.
Pemilik PHAT lain juga tengah diperiksa dengan modus serupa.
Artikel Terkait
Korban Tewas Banjir Bandang Ternate Bertambah Jadi 16 Orang, 3 Masih Hilang, Masih Ada Potensi Banjir Susulan
Penyebab Banjir Bandang di Rua Ternate, BNPB: Kombinasi Beberapa Faktor
Kemenhut Bakal Tindak Tegas Pelaku Perburuan Liar yang Sebabkan Seekor Harimau Sumatera Mati dalam Keadaan Mengenaskan
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Ratusan Rumah Terendam dan Jembatan Putus Akibat Luapan Sungai Cisolok
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Bantuan Banjir Bandang Sumatera, Pemerintah Belum Tetapkan Darurat Nasional