Setelah Banten, KH Zulfa dijadwalkan melakukan kunjungan ke NTB, Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara dalam rangka memastikan struktur daerah tetap solid.
Dalam rangkaian kunjungan itu, PBNU juga membawa amanah sosial berupa penyaluran bantuan Rp 2 miliar untuk korban bencana di Sumatera.
Jawab Spekulasi Publik: Tidak Ada Kebuntuan Internal
Kiai Zulfa menegaskan bahwa narasi mengenai kemacetan organisasi atau konflik internal tidak sesuai realitas di lapangan.
Baca Juga: Dua Legislator Mangkir di Kasus CSR BI-OJK, Desakan Paksa dari Publik ke KPK Makin Menguat
Ia mengatakan PBNU telah bekerja normal, jauh dari gambaran yang beredar di media sosial.
Untuk memperkuat legitimasi, rapat konsolidasi juga dihadiri Rais Syuriah Prof Mohammad Nuh, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar, hingga jajaran pengurus wilayah.
Mereka menegaskan penunjukan KH Zulfa sebagai Pj Ketum PBNU sudah final, legal, sah, dan tidak memiliki perbedaan pendapat dalam pleno.
Prof Nuh menyebut keputusan pleno memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kehadiran di atas 55 persen, sehingga “tidak bisa diganggu gugat”.
Agenda Besar: Percepat Muktamar dan Penataan Administrasi
Sebagai Pj Ketum, Kiai Zulfa mengemban mandat penting, yakni menata ulang SK kepengurusan yang tertunda dan mempercepat muktamar. Ia meminta seluruh pengurus “merapatkan barisan” agar pelayanan kepada warga NU tidak terganggu.
“Kami akan mempercepat keluarnya SK yang selama ini terkendala teknis,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa layanan organisasi tidak boleh tersendat.
Terkait muktamar, ia memastikan bahwa gelaran tersebut akan berjalan dengan prinsip adab, tanpa praktik politik uang.
Para ulama menekankan pentingnya menjaga kesakralan NU. KH Afifuddin Muhajir menjelaskan bahwa keputusan pergantian ketua umum adalah pilihan dari dua mudarat.