HUKAMANEWS - Penghindaran bea keluar kembali jadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan empat modus ekspor ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Praktik penghindaran bea keluar ini disebut semakin canggih karena melibatkan penyamaran barang, pemalsuan dokumen, hingga lintas wilayah yang berbentuk antarpulau dan sulit terlacak.
Pengawasan bea keluar menjadi semakin penting mengingat ekspor komoditas dengan nilai tinggi seperti CPO, tambang, dan logam masih menjadi tulang punggung penerimaan negara di sektor kepabeanan.
Menkeu Beberkan Empat Modus Curang Eksportir Hindari Bea Keluar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat pola utama penghindaran bea keluar, mulai dari kesalahan administratif yang disengaja, modus antarpulau, pencampuran barang ilegal ke dalam barang legal, hingga ekspor langsung tanpa dokumen resmi.
Kesalahan administratif sering dilakukan dengan mengubah jumlah, jenis barang, hingga pos tarif untuk menekan pungutan.
Modus antarpulau menyamarkan barang ekspor sebagai distribusi domestik, membuatnya lebih sulit dilacak pada tahap keberangkatan.
Modus penyembunyian dilakukan dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, contohnya pengiriman hasil tambang non-izin bersamaan dengan yang berizin.
Modus terakhir adalah penyelundupan langsung, yaitu ekspor tanpa dokumen, yang biasa memanfaatkan pelabuhan kecil atau non-komersial.
“Pengawasan yang ketat menjadi kunci menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” tegas Purbaya dalam raker bersama Komisi XI DPR.
Strategi Pengawasan: Pre-Clearance, Clearance, dan Post-Clearance
DJBC menerapkan strategi berlapis dengan sistem tiga tahap untuk meminimalkan celah penghindaran.
Pada pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat melalui pemetaan titik rawan dan pertukaran data lintas kementerian.