nasional

Skor Integritas Anjlok! 500 Pengusaha Terjerat Korupsi pada Triwulan III 2025, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Desember 2025 | 11:06 WIB
Pejabat KPK dalam konferensi pencegahan korupsi sektor usaha. (HukamaNews.com / Dok. Humas KPK)

HUKAMANEWS - Lonjakan kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru terkait penindakan pada sektor bisnis selama triwulan III 2025.

Dalam periode tiga bulan tersebut, tercatat sebanyak 500 pelaku usaha terjerat tindak pidana korupsi, sebuah angka yang menjadi alarm keras bagi dunia investasi dan keberlangsungan ekosistem bisnis berintegritas di Indonesia.

Di tengah upaya pemerintah menarik investasi dan mendorong stimulus ekonomi pasca pandemi, meningkatnya kasus korupsi justru membuka pertanyaan besar: apakah tata kelola dan integritas bisnis kita sedang mundur?

KPK menyampaikan data ini dalam diskusi publik bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Yogyakarta bertajuk “Sinergi Pelaku Usaha dan Pemerintah dalam Membangun Ekosistem Bisnis Berintegritas.”

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur Tegaskan Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan, Ini Alasannya

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa menyambut momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

Menurutnya, indikator integritas di sektor badan usaha masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam transparansi pengadaan, perizinan, gratifikasi, dan konflik kepentingan.

Penurunan Skor Integritas di DIY: Sinyal Bahaya Tata Kelola Daerah

Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, kondisi tata kelola menunjukkan tren menurun.

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov DIY pada 2024 berada di angka 74,60, turun 2,72 poin dan masuk kategori waspada.

Penurunan juga terjadi pada rata-rata skor kabupaten/kota yang tercatat 76,71, atau merosot 1,89 poin dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur Tegaskan Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan, Ini Alasannya

Penurunan skor ini menggambarkan masalah mendasar: prosedur ada, tetapi komitmen sering kali bolong di eksekusi.

Apa yang Mendorong Pelaku Usaha Terjerat Korupsi?

Berdasarkan tren beberapa tahun terakhir, ada tiga faktor umum yang memicu pelaku usaha terseret pidana korupsi:

Halaman:

Tags

Terkini