HUKAMANEWS - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyita perhatian publik, setelah sepasang suami istri asal Kuningan dan rekannya mengaku disiksa di Kamboja.
Video berdurasi 2 menit lebih beredar luas di media sosial, menampilkan ekspresi ketakutan para korban yang memohon dipulangkan.
Pemkab Kuningan bergerak cepat, melakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja dan kepolisian demi percepatan evakuasi.
Upaya percepatan pemulangan korban TPPO dari Kamboja menjadi isu krusial yang menunjukkan masih kuatnya jebakan lowongan kerja palsu di luar negeri.
Para korban mengaku dipaksa bekerja sebagai admin judi online ilegal dan mengalami penyiksaan fisik.
Kondisi luka dan tekanan mental korban memicu reaksi keras dari pemerintah daerah.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan melalui video call dirinya menyaksikan langsung korban berinisial DS dan rekan lainnya dengan lutut berdarah dan bekas jahitan.
Fakta ini memperkuat indikasi bahwa sindikat perdagangan orang tak hanya mengeksploitasi tenaga, tetapi juga menerapkan kekerasan sistematis.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa TPPO bukan sekadar iming-iming gaji besar, tetapi jerat mafia global yang bekerja rapi dan terorganisasi.
Kasus mengemuka setelah video para korban beredar dan memicu kepanikan keluarga.
DS (25), istrinya NAS (30), dan sejumlah rekannya diketahui berangkat setelah mendapat tawaran pekerjaan dari pihak yang mengklaim membuka peluang di luar negeri.
Namun sesampainya di Kamboja, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai.
Korban diduga dipaksa bekerja sebagai operator judi online ilegal, sektor yang beberapa tahun terakhir menjadi magnet bagi sindikat perekrut TPPO di Asia Tenggara.
Dalam keterangannya, Bupati Dian menjelaskan bahwa korban bukan hanya mengalami tekanan kerja, tetapi juga kekerasan fisik.