nasional

Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Siap Panggil Lagi Yaqut dan Bos Maktour, Ada Data Baru soal 20 Ribu Kuota Haji?

Minggu, 7 Desember 2025 | 21:00 WIB
Pemanggilan ulang KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (HukamaNews.com / Net)

Mengapa Ini Jadi Sorotan Publik?

Kuota haji khusus identik dengan biaya lebih mahal dan dikelola pihak swasta, termasuk biro perjalanan seperti Maktour.

Banyak komentar warganet menekankan bahwa ibadah seharusnya bersih dari praktik transaksional.

Kasus haji memiliki sensitivitas lebih tinggi dibanding proyek infrastruktur atau pengadaan barang.

Alasannya:

- Menyentuh ibadah yang sakral
- Menyangkut antrean jamaah yang bisa mencapai 20–30 tahun
- Merusak kepercayaan umat kepada penyelenggara negara

Kerugian negara lebih dari Rp1 triliun bukan hanya angka, tapi ekosistem penyelenggaraan ibadah.

Baca Juga: Detik Mencekam Longsor Arjasari Bandung: Suara Seperti Pesawat, Warga Panik Selamatkan Diri

Dari perspektif tata kelola, kasus ini bisa menjadi momentum evaluasi sistem kuota haji agar tidak bertumpu pada keputusan individual, melainkan sistem yang diaudit secara ketat oleh lembaga independen.

Jika pemanggilan ulang memberikan titik terang, publik berharap KPK mampu memberikan kepastian hukum yang tidak berhenti pada level teknis atau operator swasta semata.

Harapan masyarakat sederhana: ibadah jangan dikomersialisasi berlebihan.

Kasus ini bukan hanya tentang kuota, tapi tentang kepercayaan umat yang tidak boleh dipertaruhkan.

Dengan ketatnya pengawasan dan keterbukaan dokumen kuota dari Arab Saudi, penyidikan KPK berpeluang menjadi titik balik reformasi besar pengelolaan haji di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini