Mengapa Ini Jadi Sorotan Publik?
Kuota haji khusus identik dengan biaya lebih mahal dan dikelola pihak swasta, termasuk biro perjalanan seperti Maktour.
Banyak komentar warganet menekankan bahwa ibadah seharusnya bersih dari praktik transaksional.
Kasus haji memiliki sensitivitas lebih tinggi dibanding proyek infrastruktur atau pengadaan barang.
Alasannya:
- Menyentuh ibadah yang sakral
- Menyangkut antrean jamaah yang bisa mencapai 20–30 tahun
- Merusak kepercayaan umat kepada penyelenggara negara
Kerugian negara lebih dari Rp1 triliun bukan hanya angka, tapi ekosistem penyelenggaraan ibadah.
Baca Juga: Detik Mencekam Longsor Arjasari Bandung: Suara Seperti Pesawat, Warga Panik Selamatkan Diri
Dari perspektif tata kelola, kasus ini bisa menjadi momentum evaluasi sistem kuota haji agar tidak bertumpu pada keputusan individual, melainkan sistem yang diaudit secara ketat oleh lembaga independen.
Jika pemanggilan ulang memberikan titik terang, publik berharap KPK mampu memberikan kepastian hukum yang tidak berhenti pada level teknis atau operator swasta semata.
Harapan masyarakat sederhana: ibadah jangan dikomersialisasi berlebihan.
Kasus ini bukan hanya tentang kuota, tapi tentang kepercayaan umat yang tidak boleh dipertaruhkan.
Dengan ketatnya pengawasan dan keterbukaan dokumen kuota dari Arab Saudi, penyidikan KPK berpeluang menjadi titik balik reformasi besar pengelolaan haji di Indonesia.***
Artikel Terkait
Diduga Libatkan Ratusan Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Pejabat Baznas
Kuota Haji Diatur Ulang? Sestama Baznas Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Bikin Geger Jamaah!
Terungkap Lagi! KPK Panggil 12 Saksi Korupsi Kuota Haji Diduga Tembus Rp1 Triliun, dari Travel Sampai Eks Pejabat Ikut Terseret
Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun