HUKAMANEWS - Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja membuka babak baru skandal jaringan narkoba internasional, dengan keterlibatan WNA Nigeria yang disebut berperan sebagai Godfather di balik operasi lintas benua tersebut.
Kasus Dewi Astutik, yang dituding sebagai otak penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle, menjadi alarm keras bahwa kejahatan narkotika kini telah berevolusi melalui pola digital, jejaring diaspora, hingga skema pendanaan internasional berbasis kejahatan siber.
Informasi awal mengungkapkan, Dewi tidak langsung terjun ke narkoba. Ia masuk ke Kamboja melalui jalur penipuan asmara digital (love scamming), sebelum kemudian bertemu figur kunci yang mengubah jalur hidupnya, DON, seorang WNA Nigeria yang diyakini menjadi tokoh sentral dalam operasi ini.
Perjalanan Dewi: Dari Love Scamming ke Bisnis Narkoba
Dewi awalnya datang ke Kamboja pada Februari 2023, dengan tujuan mencari uang melalui praktik love scamming.
Namun keterlibatan itu hanya berlangsung sekitar satu bulan sebelum ia memilih mundur karena merasa tidak cocok bekerja di bawah sindikat penipuan daring tersebut.
Pengunduran diri itu justru menjadi pintu masuk tak terduga. Setelah keluar dari jaringan scamming, Dewi bertemu DON, yang kemudian menjadi sosok paling berpengaruh dalam hidup dan kejahatannya.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, DON bukan sekadar fasilitator, melainkan caretaker sekaligus “Godfather”.
Dengan dukungan modal dan jejaring, Dewi merasa memiliki kuasa untuk mengendalikan siapa pun di Kamboja selama uang bergerak.
Peran Besar WNA Nigeria, Bagian dari Pola Kejahatan Global?
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa ada pola keterlibatan WN Nigeria dalam kejahatan lintas negara seperti love scamming dan narkoba?
Beberapa pakar kriminal cyber menyatakan, kejahatan berbasis digital dan jaringan narkotika kini saling bertautan.
Dana ilegal dari scamming kerap “dicuci” melalui skema perdagangan lain, termasuk narkotika.
Konteks ini menguatkan dugaan bahwa Dewi tak hanya pelaku, tetapi bagian dari puzzle besar kejahatan internasional.