Kasus ini bisa menjadi precedent hukum penting di Indonesia.
Kasus deepfake Babah Alun menjadi contoh nyata bahwa teknologi AI bukan hanya inovasi, tetapi senjata baru bagi pelaku kejahatan digital yang menyasar reputasi sebagai target utama.
Tantangan keamanan digital ini menuntut edukasi masyarakat, literasi digital, serta respon regulasi yang adaptif agar tidak tertinggal dengan kecepatan perkembangan teknologi.
Bagi publik, kewaspadaan menjadi pertahanan pertama. Cek fakta sebelum share bukan hanya slogan, tetapi bentuk tanggung jawab sosial di era informasi tanpa filter.***