HUKAMANEWS - Narasi hoaks menggunakan Artificial Intelligence atau teknologi deepfake kembali menyeruak, kali ini menyeret nama pengusaha sekaligus filantropis Mohamad Jusuf Hamka atau Babah Alun, setelah sebuah konten yang menampilkan visual rekayasa dirinya dan sang putri viral di TikTok.
Kasus hoaks deepfake Jusuf Hamka ini membuka babak baru soal tantangan keamanan digital masyarakat Indonesia, terutama menyangkut penyebaran fitnah yang masif, cepat, dan sulit dilacak sumber utamanya.
Kuasa hukum menyebut dugaan pembuatan konten hoaks deepfake tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi terorganisir secara masif dan melibatkan jaringan akun yang terkoordinasi.
Konten Hoaks Deepfake Diduga Dibuat Terorganisir
Kuasa hukum Babah Alun, Sogi Bagaskara, mengatakan bahwa konten deepfake yang menampilkan kliennya memakai pakaian tahanan dan dikaitkan dengan tuduhan gratifikasi maupun korupsi dilakukan dengan metode yang rapi, sistematis, dan masif sehingga kuat dugaan bukan aksi individu.
Sogi menyebut sejumlah inisial muncul sebagai terduga pemeran inti, yakni APY, TO, dan BHTO, yang diduga menjadi otak di balik penyebaran konten hoaks itu.
Ia meminta kepolisian mengusut bukan hanya eksekutor tetapi pihak yang memerintahkan, bila terbukti, dengan penerapan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh melakukan.
Polisi Bergerak Cepat: Pelaku Utama Sudah Diidentifikasi
Dalam tempo kurang dari satu bulan setelah laporan masuk, Unit Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pembuat konten deepfake tersebut pada 27 November 2025, usai dilaporkan pada 18 Oktober 2025.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 45A ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE
- Pasal 48 jo Pasal 32 UU ITE
- Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE
- Pasal 310 dan/atau 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik
Kasus ini menyoroti keseriusan penegak hukum Indonesia dalam menghadapi kejahatan berbasis rekayasa teknologi, yang menurut pakar, akan semakin marak memasuki tahun politik 2026.
Babah Alun: Apresiasi Polisi, tapi Proses Hukum Harus Tuntas
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Mundur dari Golkar! Fokus Bangun Masjid dan Pekerjaan Sosial, Pilkada 2024 Ditinggalin, Ada Apa Nih?
Blak-Blakan Jusuf Hamka: Ketum Golkar Diincar 'Orang Powerful', Saya Takut Terzolimi
Makin Dekat dengan Presiden Prabowo, Begini Strategi Jusuf Hamka dalam Dunia Infrastruktur!
Duel Dua Konglomerat, Hary Tanoe Vs Jusuf Hamka, Gugatan Rp103 Triliun Cuma Drama Kedaluwarsa?
Drama Dua Konglomerat Soal Transaksi 26 Tahun Lalu, Hary Tanoe Blak-blakan Atas Gugatan Jusuf Hamka: Sudah Kedaluwarsa!