Aturan Baru 2:Kuota Petugas Daerah Dipangkas, Jemaah Ditambah
Kuota petugas daerah kini dipersempit menjadi hanya 150 orang, agar slot keberangkatan lebih banyak diberikan kepada calon jemaah.
Total kuota haji reguler Indonesia 2026
Kategori Kuota
Jemaah Reguler 191.419
Kuota Prioritas 10.166
Pembimbing Ibadah & KBIHU 685
Petugas Daerah 150
Dampaknya bagi publik:
- Masa tunggu berpeluang turun di beberapa daerah.
- Kuota lebih proporsional dengan kebutuhan penduduk.
- Daerah tidak lagi bebas mengirim petugas tanpa seleksi ketat.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Bank BJB, Jejak Uang Ratusan Miliar Mulai Terkuak!
Opini publik:
Kebijakan ini memicu pro-kontra. Di media sosial, sebagian menilai tepat dan prorakyat, namun sebagian menyebut akan mengurangi representasi daerah.
Aturan Baru 3:Non-Muslim Kini Bisa Menjadi Petugas Haji
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, petugas non-Muslim dapat terlibat dalam penyelenggaraan haji, terbatas di sektor teknis seperti:
- Kesehatan
- Logistik