nasional

KPK Bongkar Bukti Baru, Aset Mewah Ridwan Kamil Diduga Tak Dibeli Pakai Uang Pribadi, Penyidikan Bank BJB Memanas

Rabu, 3 Desember 2025 | 06:00 WIB
Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan KPK di Jakarta. (HukamaNews.com / Antara)

Kasus bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB selama 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)

- Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan & PPK Widi Hartoto (WH)

- Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

- Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)

- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Baca Juga: Operasi Intelijen Senyap di Kamboja Berakhir dengan Penangkapan Tanpa Perlawanan

Penyidik menduga adanya rekayasa anggaran dan kerja sama ilegal dengan sejumlah agensi untuk memanipulasi biaya iklan. Aliran dana itu diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk pembelian aset yang kini tengah disorot.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Penyitaan Kendaraan Mewah

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk motor serta mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan bahwa aset tersebut dibeli dengan uang pribadi. Namun temuan KPK justru menunjukkan kemungkinan adanya sumber dana lain.

Ketika hadir sebagai saksi pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui detail proyek iklan Bank BJB dan mengaku memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas.

Pengakuan ini membuka diskusi publik soal keterkaitan antara pemerasan, relasi personal, dan potensial penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: KPK Siapkan Kajian Khusus soal RUU Penyadapan, Publik Khawatir Efektivitas Pemberantasan Korupsi Turun

Bukti Elektronik Kerap Jadi Penentu Arah Kasus Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini