nasional

Kok Bisa Bandara Sebesar Itu Tanpa Izin? Purbaya Langsung Turun Siap Gerebek Administrasi Morowali

Kamis, 27 November 2025 | 08:00 WIB
Menkeu Purbaya mengenakan jaket UMKM saat menanggapi polemik izin Bandara IMIP. (HukamaNews.com / Youtube Kementerian Keuangan)

Mereka menekankan pentingnya memastikan seluruh fasilitas strategis, termasuk bandara khusus, berada dalam kendali dan pengawasan negara.

IMIP Tegaskan Bandara Telah Terdaftar

Menanggapi polemik ini, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, memastikan Bandara Khusus IMIP telah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Ia menegaskan bahwa bandara dalam kawasan IMIP dibangun dan dioperasikan sesuai regulasi yang berlaku untuk bandara khusus non-komersial.

Pihak IMIP juga menyebut bahwa bandara tersebut telah melalui tahapan teknis dan administratif yang diwajibkan pemerintah.

Menurut catatan industri, bandara khusus umumnya diizinkan untuk mendukung operasional perusahaan tertentu, bukan penerbangan komersial umum.

Meski demikian, standar keselamatan dan pengawasan tetap merujuk pada regulasi Kemenhub.

Baca Juga: Pengacara Yakin Ira Puspadewi Bisa Pulang Besok, Drama Menit Terakhir Keppres Rehabilitasi KPK Jadi Sorotan Publik

Karena itu, pernyataan perusahaan perlu dibarengi pengecekan negara agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara otoritas dan pengelola kawasan industri.

Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Kawasan Industri

Sejumlah pengamat menilai polemik IMIP membuka kembali diskusi soal dominasi perusahaan dalam pengelolaan fasilitas strategis di kawasan industri terpadu.

Indonesia kini memiliki puluhan kawasan industri besar, namun beberapa di antaranya memiliki fasilitas yang pengawasannya tidak seratus persen terlihat oleh publik.

Akibatnya, setiap isu yang menyentuh aspek legalitas atau keamanan langsung menjadi sorotan nasional.

Selain itu, Morowali merupakan episentrum industri nikel dan baterai nasional, sehingga kebutuhan terhadap pengawasan negara semakin kritis.

Kehadiran bandara, pelabuhan, dan fasilitas logistik lain harus berada di bawah standar pengawasan yang sama dengan fasilitas negara.

Halaman:

Tags

Terkini