nasional

Eks Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung dalam Kasus Manipulasi Pajak 2016–2020, Penyidik Sita Alphard hingga Moge

Rabu, 26 November 2025 | 09:12 WIB
Penyidik Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak. (HukamaNews.com / Kejagung)

Selain aset kendaraan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan untuk memetakan skema dugaan manipulasi.

Hingga kini, Kejagung masih merahasiakan lokasi penggeledahan serta identitas pemilik kendaraan yang disita.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas penyidikan dan mencegah adanya intervensi dari pihak yang merasa dirugikan dengan perkembangan terbaru.

Kasus ini memicu perhatian publik karena muncul di tengah tuntutan reformasi perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Di media sosial, sejumlah netizen menilai bahwa penyidikan terhadap pejabat selevel mantan Dirjen menjadi bukti bahwa penegakan hukum sedang mencoba keluar dari zona nyaman.

Sebagian lainnya mendorong pemerintah memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tak kembali muncul.

Baca Juga: Sisakan 11 Korban Hilang di Sektor Paling Dalam, Operasi SAR Longsor Banjarnegara Dihentikan

Jika melihat pola beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memang semakin agresif menindak pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat penyimpangan.

Ini terlihat dari sejumlah kasus besar, seperti gratifikasi, pengaturan restitusi, hingga proses pemeriksaan yang direkayasa.

Para pengamat menilai bahwa penyidikan kali ini bisa menjadi titik balik penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pajak menandai eskalasi besar dalam penyidikan kasus manipulasi pajak yang merugikan negara.

Kejagung diyakini akan kembali memanggil sejumlah saksi lanjutan untuk menyingkap keterlibatan pejabat lain yang mungkin lebih tinggi.

Publik kini menunggu apakah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka baru dari kalangan pejabat senior.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal di lembaga perpajakan masih perlu diperketat.

Baca Juga: Profil Ira Puspadewi yang Direhabilitasi Presiden di Tengah Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun

Halaman:

Tags

Terkini