nasional

Kronologi Lengkap! Pelaku Pembunuhan Alvaro Ditemukan Tewas di Tahanan, Polisi Bongkar Fakta yang Tak Terduga

Selasa, 25 November 2025 | 10:00 WIB
Polisi memberi keterangan soal kematian pelaku pembunuhan Alvaro tanpa tanda kekerasan. (Ulasbandung.com / Polresta Jakarta Selatan)

HUKAMANEWS - Kematian Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan bocah 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho, memunculkan gelombang tanya dari publik yang menyoroti transparansi penanganan kasus tersebut.

Temuan medis menjadi kata kunci yang menegaskan bagaimana kondisi tubuh AI saat ditemukan tewas.

Temuan fakta ini sekaligus menjadi bagian dari penyelidikan yang masih berjalan, dengan kata kematian, kasus Alvaro, dan pemeriksaan polisi menjadi pusat perhatian publik.

Polisi memastikan setiap detail pemeriksaan jenazah AI dilakukan sesuai prosedur, menyusul ramainya spekulasi warganet terkait penyebab kematian pelaku di ruang tahanan.

Baca Juga: KPK Siap Panggil Menkes? Penyidikan Kasus RSUD Kolaka Timur Makin Panas, Aliran Dana Diduga Tembus Pejabat Atas

Dalam penjelasan awal, Pusdokkes RS Polri Kramat Jati menyampaikan bahwa tidak tampak tanda kekerasan di tubuh AI, sebuah poin penting yang menepis dugaan-dugaan liar yang beredar.

Publik masih terus mengikuti perkembangan kasus ini, karena kematian pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro membuat dinamika penyelidikan berubah signifikan.

Kejadian ini sekaligus menimbulkan pertanyaan lanjutan: bagaimana pelaku bisa mengakhiri hidupnya ketika ia berada dalam pengawasan?

Tidak Ada Luka Kekerasan, Dokter Forensik Tegaskan Temuan Utama

Dokter Farah dari Pusdokkes RS Polri Kramat Jati menegaskan bahwa hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah AI tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan di permukaan tubuh lainnya.

Satu-satunya luka yang ditemukan adalah lecet tekan melingkar di leher, yang menurut Farah sesuai dengan pola kasus tewas akibat gantung diri.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, memastikan bahwa hasil pemeriksaan medis menjadi dasar utama yang saat ini digunakan penyidik untuk membaca arah penyebab kematian pelaku.

Baca Juga: Bea Cukai Siap Pecat Oknum Terlibat Impor Thrifting Ilegal, Ancaman Serius di Balik Bisnis Rp550 Juta per Kontainer

Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Hormati Keputusan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan prosedur autopsi penuh terhadap jenazah AI.

Halaman:

Tags

Terkini