HUKAMANEWS - Operasi pencarian korban longsor Banjarnegara kembali diperpanjang karena peluang menemukan korban masih dinilai tinggi oleh tim SAR gabungan.
Upaya pencarian korban longsor di Dusun Situkung, Pandanarum, ini memasuki hari kedelapan dengan kondisi medan yang berat dan material tebal yang memaksa tim bekerja ekstra keras.
Meski sudah melewati batas standar tujuh hari, proses pencarian korban longsor tetap dilanjutkan untuk memastikan seluruh warga yang hilang bisa ditemukan dan dipulangkan kepada keluarga mereka.
Operasi SAR longsor Banjarnegara resmi diperpanjang setelah memasuki hari kedelapan sejak bencana terjadi di Dusun Situkung, Kecamatan Pandanarum.
Baca Juga: Banding Ditolak, Razman Arif Tetap Masuk Penjara 1,5 Tahun di Kasus Hotman Paris
Perpanjangan operasi disepakati Basarnas, TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara karena masih ada 16 warga yang belum ditemukan, sementara 12 korban telah ditemukan meninggal.
Fokus pencarian kini diarahkan pada titik-titik yang dianggap paling potensial berdasarkan data terbaru di lapangan.
Tim SAR memetakan sektor prioritas dengan memadukan dua sumber informasi penting: keterangan keluarga korban dan hasil pelacakan anjing pelacak K9.
Kombinasi keduanya membantu mempersempit area yang diprediksi sebagai lokasi warga terakhir berada saat longsor menerjang.
Selain pencarian manual yang mengandalkan alat pendeteksi dan kerja fisik lapangan, tim juga mengerahkan alat berat untuk membelah tumpukan material yang tingginya mencapai beberapa meter.
Kondisi medan yang labil, licin, serta cuaca yang tak menentu menjadi tantangan terbesar bagi tim di lapangan.
Meski demikian, semua sektor pencarian tetap berjalan paralel untuk mempercepat proses evakuasi.
Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, menegaskan bahwa keputusan memperpanjang operasi adalah langkah realistis untuk mengupayakan penemuan seluruh korban.
“Meski masa operasi sudah mencapai tujuh hari, pencarian kami perpanjang tiga hari ke depan karena masih banyak korban yang harus ditemukan,” ujarnya.