Rantai distribusi gelap menekan pasar resmi dan memicu persaingan tidak sehat bagi pengusaha lokal.
Beberapa warga Bandung pun menyampaikan kekhawatiran terkait isu ini.
"Kalau baju bekas ilegal masuk, kita sebagai konsumen bisa kena risiko kualitas yang rendah, sekaligus industri lokal dirugikan," kata Dian, pedagang pakaian di kawasan Cihampelas.
Pengungkapan balpres ilegal senilai Rp4 miliar ini menegaskan bahwa aparat terus berupaya menertibkan jalur distribusi barang terlarang.
Pemusnahan di PPLI Bogor menjadi bukti nyata komitmen aparat menjaga keamanan pasar dan melindungi industri lokal. ***