Ratusan Balpres Baju Bekas Senilai Rp4 Miliar Digulung Polisi dan Dimusnahkan di Bogor, Ancaman Jalur Tikus Masih Diusut

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB
Petugas berjaga di depan truk balpres ilegal sebelum dimusnahkan di PPLI Bogor (HukamaNews.com / ANTARA)
Petugas berjaga di depan truk balpres ilegal sebelum dimusnahkan di PPLI Bogor (HukamaNews.com / ANTARA)

HUKAMANEWS - Polisi kembali menggebrak peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Jakarta, dengan nilai total mencapai Rp4 miliar.

Barang-barang ini sempat hendak disebarkan melalui jalur tidak resmi yang kerap jadi celah distribusi barang terlarang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan pengawasan diperketat, termasuk menelusuri jalur-jalur tikus yang selama ini dimanfaatkan para pelaku.

"Modus operandi seperti ini banyak terjadi, kami koordinasi intens dengan bea cukai dan pihak terkait lainnya," ujar Kombes Edy Suranta Sitepu, dikutip HukamaNews.com pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: DJI Rilis RC Mini AG, Remote Mini Satu Tangan untuk Drone Agrikultur, Fiturnya Bikin Kaget

Seluruh barang bukti yang disita akan dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, sehingga dipastikan tidak akan kembali beredar.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai distribusi barang ilegal.

Penyelidikan menunjukkan sebagian besar balpres berasal dari Surabaya, meski pihak kepolisian masih menelusuri jalur masuk lengkapnya.

Kombes Edy menekankan, proses pendalaman terus berjalan agar kasus ini tuntas dan pelaku bertanggung jawab.

Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, hingga Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam Meski Sudah Lunasi Pinjaman

"Barang bukti akan disisihkan untuk kepentingan penyidikan, selebihnya dimusnahkan," tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pedagang dan distributor yang masih nekat memperjualbelikan pakaian bekas ilegal.

Selain risiko hukum, peredaran balpres tanpa izin dapat merugikan industri tekstil lokal dan membahayakan konsumen karena kualitas dan higienitas barang tidak terjamin.

Analisis pakar ekonomi lokal menyebut, praktik impor ilegal ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga soal ekosistem ekonomi Bandung dan Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X