nasional

Gugat Amien Rais & Ridho Rp24 Miliar, 34 Kader Buka ‘Perang Baru’ di Partai Ummat Jelang Sidang, Benarkah Soal Penolakan Kepemimpinan?

Selasa, 18 November 2025 | 12:00 WIB
Kader Partai Ummat menggugat Amien Rais dan Ridho Rahmadi di PN Jakarta Selatan. (HukamaNews.com / Net)

Ia menduga gugatan ini merupakan upaya politik untuk memperkuat narasi bahwa mayoritas kader menolak dirinya kembali menjabat sebagai ketua umum.

Gelombang penolakan internal memang sempat mencuat beberapa waktu lalu, termasuk dorongan restrukturisasi kepemimpinan Partai Ummat.

Dinamika Internal Kian Memanas Jelang Sidang

Sumber internal yang ditemui secara terpisah menyebutkan bahwa gugatan ini memperlihatkan semakin tajamnya friksi antara kelompok yang mendukung Amien–Ridho dan kelompok yang mendorong pembaruan kepemimpinan.

Di media sosial, sejumlah netizen menilai konflik ini berpotensi mempengaruhi citra Partai Ummat menjelang tahun politik, terutama karena melibatkan tokoh pendiri sekaligus ketua umum aktif.

Meski begitu, sebagian pengamat menilai gugatan perdata ini merupakan mekanisme hukum yang lazim dalam sengketa internal partai, sehingga hasil sidang perdana akan menentukan eskalasi berikutnya.

Baca Juga: Ramai Dibahas Publik! KPK Beberkan Status Bobby Nasution di Kasus Jalan Rp 231 M yang Bikin Heboh Sumut

Perkara ini menjadi ujian besar bagi soliditas Partai Ummat, terutama karena menyangkut figur Amien Rais yang selama ini identik dengan manuver politik nasional.

Sidang perdana pada 24 November mendatang menjadi sorotan karena akan membuka babak baru sengketa internal, termasuk potensi gugatan balik dari kubu Ridho Rahmadi.

Publik kini menunggu apakah konflik ini akan mereda melalui jalur hukum atau justru memperuncing perpecahan yang sudah muncul sejak lama.***

Halaman:

Tags

Terkini