HUKAMANEWS – Kasus korupsi kuota haji kembali bergerak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 12 saksi kunci yang diduga mengetahui alur penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
Pemanggilan saksi kasus korupsi kuota haji ini menjadi langkah penting, mengingat dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Publik pun menaruh perhatian besar karena polemik korupsi kuota haji sebelumnya juga disorot oleh Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan sejumlah kejanggalan penyelenggaraan haji 2024.
KPK Periksa 12 Saksi Dari Biro Perjalanan hingga Konsultan
KPK menjadwalkan pemeriksaan 12 saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (17/11).
Saksi-saksi ini berasal dari berbagai perusahaan travel haji dan umrah, termasuk Direktur Utama dan Direktur Operasional dari PT Magna Dwi Anita, PT Amanah Wisata Insani, PT Al Amin Universal, PT Malika Wisata Utama, PT Ghina Haura Khansa Mandiri, hingga PT Rizma Sabilul Harom.
Selain para direktur biro perjalanan, KPK juga memanggil seorang konsultan, pegawai swasta, serta pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.
Langkah ini menunjukkan bahwa alur dugaan korupsi kuota haji melibatkan rantai panjang yang tidak hanya berkaitan dengan pejabat, tetapi juga penyedia jasa perjalanan yang diduga memanfaatkan distribusi kuota secara tidak semestinya.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Guncang MK, Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, DPR Ikut Disorot
Kronologi Singkat: Dari Pemeriksaan Mantan Menag hingga Temuan Rp1 Triliun
Pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan kasus korupsi kuota haji, setelah sebelumnya meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus.
KPK kemudian menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Hasil awal penghitungan yang dirilis pada 11 Agustus 2025 mencengangkan publik: kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut, sebagai langkah pencegahan penghilangan barang bukti dan koordinasi lintas negara.
Baca Juga: 350 Personil Brimob Siap ke Gaza! Indonesia Bersiap Kirim Pasukan Elite untuk Misi Perdamaian PBB