nasional

Putusan MK Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil, Yusril Ungkap Efek Domino yang Bakal Terjadi

Jumat, 14 November 2025 | 06:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra bicara soal putusan MK larangan polisi aktif duduki jabatan sipil. (HukamaNews.com / Antara)

“Ini kesempatan untuk menata ulang hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar salah satu pengamat kepolisian, Poengky Indarti, dalam sebuah diskusi daring.

Dengan adanya putusan MK ini, publik kini menaruh harapan besar agar Polri kembali pada marwahnya sebagai institusi penegak hukum profesional yang melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa konflik kepentingan jabatan.***

Halaman:

Tags

Terkini