Putusan MK Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil, Yusril Ungkap Efek Domino yang Bakal Terjadi

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 06:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra bicara soal putusan MK larangan polisi aktif duduki jabatan sipil. (HukamaNews.com  / Antara)
Yusril Ihza Mahendra bicara soal putusan MK larangan polisi aktif duduki jabatan sipil. (HukamaNews.com / Antara)

“Ini kesempatan untuk menata ulang hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar salah satu pengamat kepolisian, Poengky Indarti, dalam sebuah diskusi daring.

Dengan adanya putusan MK ini, publik kini menaruh harapan besar agar Polri kembali pada marwahnya sebagai institusi penegak hukum profesional yang melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa konflik kepentingan jabatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X