nasional

Kok Bisa? Tanah Negara Dijual Lagi untuk Proyek Whoosh, KPK Temukan Modus Janggal yang Bikin Publik Geram

Rabu, 12 November 2025 | 07:05 WIB
Peta jalur kereta cepat Whoosh dari Halim hingga Tegalluar. (HukamaNews.com / KCIC)

Publik mendorong agar KPK segera menaikkan perkara ini ke penyidikan apabila ditemukan bukti kuat, untuk menghindari kesan bahwa proyek vital seperti Whoosh kebal dari jerat hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Titik Lemah Tersulit Polri: Reformasi 3 Bulan, Publik Diminta Ikut Mengawasi

- Dugaan tanah negara dijual kembali ke negara dalam transaksi pembebasan lahan.

- Dugaan mark-up harga lahan hingga berlipat-lipat dari nilai wajar.

- Lokasi penyelidikan: Halim–Tegalluar, sepanjang trase Whoosh.

- Status perkara: penyelidikan, belum penyidikan.

- Potensi dampak: kerugian negara besar, kepercayaan publik anjlok, tata kelola aset negara dipertanyakan.

- Harapan publik: audit menyeluruh, keterbukaan data ATR/BPN, dan penegakan hukum tegas.

Kasus dugaan penjualan tanah negara dalam proyek kereta cepat Whoosh kembali menguji integritas pengelolaan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Terkuak! JK Ungkap Bahaya Mafia Tanah: Kalau Tokoh Besar Saja Bisa Diserang, Gimana Nasib Warga Biasa?

Jika terbukti, modus ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mencoreng wajah tata kelola pertanahan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan infrastruktur modern.

KPK kini berada pada fase krusial untuk menentukan arah perkara ini, apakah cukup bukti untuk naik ke penyidikan atau perlu pendalaman lebih jauh.

Publik dan media perlu terus mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada level penyelidikan semata.

Jika Anda membutuhkan, saya bisa menyiapkan analisis lanjutan mengenai kerugian ekonomi yang mungkin ditimbulkan dari pola korupsi pengadaan lahan atau membuat artikel lanjutan soal reformasi pertanahan di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini