Kok Bisa? Tanah Negara Dijual Lagi untuk Proyek Whoosh, KPK Temukan Modus Janggal yang Bikin Publik Geram

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 07:05 WIB
Peta jalur kereta cepat Whoosh dari Halim hingga Tegalluar. (HukamaNews.com / KCIC)
Peta jalur kereta cepat Whoosh dari Halim hingga Tegalluar. (HukamaNews.com / KCIC)

HUKAMANEWS – Temuan dugaan penjualan tanah negara ke negara sendiri memperlihatkan bagaimana kelemahan tata kelola aset dan pengawasan internal dapat dimanfaatkan pihak tertentu dalam proyek nasional bernilai triliunan.

Langkah KPK yang mengedepankan audit lapangan, penelusuran dokumen, dan pengecekan aset memperkuat aspek otoritas dan kredibilitas lembaga antikorupsi.

Dari sisi publik, isu ini memantik keresahan baru terkait pengelolaan proyek strategis nasional.

Warga di sepanjang koridor proyek, mulai dari Jakarta Timur hingga Kabupaten Bandung, menilai persoalan seperti ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur besar yang sejatinya ditujukan untuk mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Baca Juga: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sering Merasa Kesepian, Polisi Ungkap Fakta Baru soal Kondisi Mental Pelajar

Di media sosial, perbincangan mengenai kasus ini menyoroti ironi yang terasa absurd:

bagaimana mungkin aset negara bisa ikut diperjualbelikan di proyek negara, lalu negara sendiri yang membayarnya?

Opini publik ini mencerminkan kelelahan moral terhadap praktik korupsi di sektor pengadaan lahan yang sering disebut sebagai “wilayah abu-abu” pembangunan.

Jika dugaan ini benar, maka kerugian negara bukan hanya terjadi secara finansial, tetapi juga dalam bentuk hilangnya kepercayaan publik serta terancamnya integritas proyek strategis nasional yang semestinya membawa manfaat jangka panjang.

Pemerintah Diminta Transparan: Respons ATR/BPN hingga KCIC

Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membuka data terkait pertanahan proyek Whoosh apabila diminta KPK.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Kuota Haji Menguat, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel Tersangka Korupsi Rp1 Triliun akan Segera Diumumkan

Namun hingga kini belum ada klarifikasi rinci mengenai titik mana saja yang dikategorikan sebagai tanah negara dalam koridor trase tersebut.

Di sisi lain, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan akan bekerja sama penuh dengan proses penyelidikan.

Pihak operator menyebut bahwa pengadaan lahan berada di ranah pemerintah dan bekerja sesuai mekanisme resmi yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X