HUKAMANEWS – Gelombang tuntutan kenaikan upah minimum kembali menguat di Bekasi, dengan kelompok buruh menegaskan permintaan kenaikan hingga 10,5 persen.
Desakan upah minimum ini mengemuka dalam konsolidasi besar serikat pekerja, yang menyoroti urgensi peningkatan kesejahteraan di tengah tekanan biaya hidup.
Di acara ini, organisasi buruh juga menyampaikan pesan penting dari Sekjen ITUC kepada Presiden Prabowo, menyinggung keadilan sosial hingga isu korupsi,menambah bobot politik dalam diskusi upah minimum.
Buruh Gelar Konsolidasi, Tuntut Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5 Persen
Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar konsolidasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, pada Senin (10/11/2025).
Aksi ini digelar untuk memperkuat tuntutan kenaikan upah minimum 8,5 hingga 10,5 persen serta mendesak percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Konsolidasi buruh ini dihadiri tiga konfederasi besar: KSPI, KSPSI, dan KSBSI.
Bahkan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Brother Luke Triangle, turut hadir secara virtual, memberikan dukungan dan pesan khusus untuk pemerintah Indonesia.
Sekjen ITUC menegaskan pentingnya penegakan keadilan sosial, pemberantasan korupsi, serta kebijakan pajak yang adil untuk rakyat.
Pesan tersebut sekaligus memperkuat sikap serikat pekerja bahwa perjuangan buruh tidak hanya berhenti pada isu upah, tetapi juga kualitas kebijakan publik secara keseluruhan.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa ITUC melihat keselarasan visi dengan Presiden Prabowo, terutama dalam hal komitmen antikorupsi dan perlindungan tenaga kerja.
Ia menilai dukungan internasional ini penting untuk memperkuat posisi buruh dalam negosiasi upah dan regulasi ketenagakerjaan.
Said Iqbal juga mengkritik keras usulan kenaikan upah minimum yang diajukan Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).