nasional

Saat Ledakan Menghentikan Shalat Jumat di SMAN 72 Jakarta, KemenHAM Gercep Dampingi Koordinasi Lintas Lembaga untuk Pemulihan Korban

Sabtu, 8 November 2025 | 16:00 WIB
Pejabat KemenHAM mengunjungi korban ledakan SMAN 72 Jakarta di rumah sakit. (HukamaNews.com / Antara)

Masyarakat Diimbau Tidak Sebarkan Informasi Spekulatif

KemenHAM menegaskan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Mikael, penyebaran kabar spekulatif justru dapat memperkeruh situasi dan menghambat proses pemulihan.

Para orang tua murid juga diminta menunggu penjelasan resmi dari kepolisian dan pihak sekolah.

Beberapa warganet sebelumnya sempat berspekulasi tentang dugaan jenis bahan peledak yang terlibat, namun pihak berwenang belum merilis kesimpulan apa pun.

Dalam konteks keamanan sekolah, sejumlah pemerhati pendidikan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar mitigasi bencana di sekolah-sekolah yang berada dekat area militer atau fasilitas berisiko tinggi.

Baca Juga: Rp1.000 Bakal Jadi Rp1! Ini Penjelasan Lengkap Redenominasi Rupiah dan Dampaknya untuk Masyarakat

Kebutuhan Penguatan Keamanan di Lingkungan Sekolah

Insiden SMAN 72 memperkuat urgensi peningkatan aspek keamanan fisik di sekolah perkotaan, terutama yang berdekatan dengan instalasi strategis.

Data Pusat Krisis Pendidikan mencatat lebih dari 120 sekolah di Indonesia berada dekat kawasan militer atau industri dengan potensi risiko kebakaran maupun ledakan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi mitigasi bencana bagi siswa dan guru.

Simulasi evakuasi rutin dinilai dapat mempercepat respons darurat dan mengurangi korban dalam situasi tak terduga.

Pakar keamanan publik menilai perlu ada SOP terpadu antara sekolah, pemda, dan aparat terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pemulihan korban ledakan SMAN 72 kini menjadi prioritas negara, dengan pendampingan psikologis dan medis terus diupayakan.

KemenHAM menegaskan komitmen negara dalam memastikan keamanan lingkungan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga.

Halaman:

Tags

Terkini