nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM dan Polri Ungkap Dugaan Perdagangan Orang di Kapal KM MUS dan Run Zeng 03

Senin, 3 November 2025 | 11:01 WIB
Anggota DPR Ahmad Iman Sukri desak Komnas HAM usut dugaan perdagangan orang di kapal KM MUS dan Run Zeng 03. (HukamaNews.com / Antara)

Ia meminta Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan independen guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang dialami para ABK.

Tak hanya itu, Polri dan Kejaksaan Agung juga diminta menindak tegas semua pihak yang terlibat , mulai dari perusahaan perekrut tenaga kerja, pemilik kapal, hingga operator perikanan yang masuk dalam rantai eksploitasi.

“Negara tidak boleh membiarkan laut menjadi ruang tanpa hukum,” ujarnya.

Iman menambahkan, penegakan hukum di sektor perikanan laut harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut kedaulatan hukum dan martabat bangsa di mata dunia.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Berduka, Sri Sultan HB X Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya PB XIII, Penjaga Tradisi Jawa

Dorongan Reformasi di Sektor Perikanan

Kasus ini juga membuka kembali wacana pentingnya pembenahan sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga kerja perikanan.

Iman mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperketat mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) serta memastikan kontrak kerja dilakukan secara adil dan transparan.

Selain itu, ia mengajak media massa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga hukum untuk ikut mengawal proses hukum kasus ini agar keadilan bagi korban bisa terwujud.

“Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tapi soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa,” ucapnya.

Laporan SBMI dan DFW: Kasus Mandek Setahun

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia telah melapor ke Komnas HAM terkait kasus ini.

Baca Juga: Pemasok Onad Ditangkap di Sunter! Polisi Bongkar Jejak Jaringan Narkoba Artis yang Bikin Publik Kaget

Kedua lembaga menilai, penyidikan oleh kepolisian stagnan selama lebih dari setahun tanpa hasil yang jelas.

Legal Officer DFW Indonesia, Siti Wahyatun, menyebutkan bahwa lambatnya penegakan hukum menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas perdagangan orang di sektor perikanan.

Halaman:

Tags

Terkini