nasional

Onad Akui Menyesal Usai Terseret Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sikap Aslinya Saat Diperiksa, Sebut Masih Berstatus Korban

Minggu, 2 November 2025 | 16:05 WIB
Onadio Leonardo tampil murung usai diperiksa kasus narkoba di Jakarta. (HukamaNews.com / Instagram @onadioleonardo_official)

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (31/10).

Barang-barang tersebut kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Dukungan untuk Rehabilitasi

Kabar penangkapan Onad sontak menghebohkan jagat media sosial.

Baca Juga: Hasto Bongkar Pesan Rahasia Megawati Tak Restui Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya...

Banyak warganet yang mengungkapkan keprihatinan, mengingat Onad dikenal sebagai sosok yang terbuka dan jujur di berbagai tayangan podcast serta acara hiburan.

Sebagian besar komentar publik justru mendorong agar Onad direhabilitasi, bukan dijatuhi hukuman pidana berat.

Mereka beranggapan bahwa pendekatan kemanusiaan dan rehabilitasi akan lebih efektif membantu korban penyalahgunaan narkoba pulih dan kembali berkarya.

“Kalau dia korban, lebih baik direhab. Kasihan, masih bisa berubah,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).

Fenomena Artis dan Jerat Narkoba

Kasus yang menimpa Onad menambah daftar panjang artis Indonesia yang terseret kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Hati-Hati! Ada 5 Titik Rekonstruksi di Tol Jakarta-Cikampek, Pengemudi Diminta Waspada

Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia hiburan masih rentan terhadap tekanan mental, stres, dan gaya hidup yang berisiko tinggi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Roni Siregar, menilai kasus seperti Onad sebaiknya ditangani dengan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

Halaman:

Tags

Terkini