nasional

Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Biaya Haji 2026 hingga Rp 2 Juta, Fokus Efisiensi di Sektor Penerbangan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji saat menunaikan ibadah di Tanah Suci. (HukamaNews.com / Canva)

HUKAMANEWS – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah tengah mempertimbangkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 hingga Rp 2 juta.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pemerintah pun menyambut baik gagasan tersebut dan kini tengah membahasnya dalam rapat panitia kerja (panja) penetapan biaya haji yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di Sekitar Pabrik Aqua, Dedi Mulyadi: “Orang di Gunung Tak Bisa Mandi, Airnya Dijual Mahal”

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras menekan biaya tanpa mengorbankan kenyamanan jemaah.

“Kami berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tahun depan sesuai arahan Presiden. Salah satu fokus efisiensi adalah sektor penerbangan,” ujar Dahnil kepada wartawan di Senayan.

Efisiensi Lewat Sistem Kontrak Multi-Year dan Diskon Penerbangan

Salah satu strategi utama pemerintah adalah perubahan sistem kontrak penerbangan.

Jika sebelumnya kontrak dilakukan per tahun, kini pemerintah berencana menerapkan skema multi-year contract selama tiga tahun dengan evaluasi tahunan.

Menurut Dahnil, pendekatan ini diharapkan dapat memangkas biaya secara signifikan karena memberi ruang negosiasi harga lebih baik dengan maskapai.

Baca Juga: Vonis 4 Tahun untuk Nikita Mirzani Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

“Dengan kontrak jangka panjang, harga bisa lebih stabil dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji skema pemotongan ongkos penerbangan bagi jemaah, mirip dengan diskon tiket pesawat pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar bisa diterapkan tanpa mengganggu stabilitas industri penerbangan nasional.

Halaman:

Tags

Terkini